Seratus hari pertama pemerintahan Bupati Sukabumi, Asep Japar, diwarnai dengan sejumlah program yang menjadi perhatian masyarakat dan media.
Salah satu program utama adalah layanan kesehatan gratis berbasis KTP, yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan Puskesmas hanya dengan menunjukkan KTP tanpa perlu surat rujukan atau dokumen tambahan. Inisiatif ini mendapat respons positif karena berpotensi meningkatkan akses kesehatan bagi warga, terutama kelompok kurang mampu.
Selain itu, program pemberian beasiswa juga dijalankan, dengan total 104 siswa penghafal Al-Qur’an dan 150 mahasiswa menerima beasiswa sebesar Rp 5 juta masing-masing melalui kerja sama dengan beberapa universitas (Sukabumi Now, 2025).
Di sektor infrastruktur, pemerintah mulai memperbaiki sejumlah jalan rusak, meskipun anggaran yang dipakai sebagian besar masih berasal dari pemerintahan sebelumnya (Detik Jabar, 2025). Di bidang pemberdayaan ekonomi, kredit tanpa bunga mulai disalurkan ke pelaku UMKM, dan koperasi desa telah dibentuk di 381 desa serta 5 kelurahan. Upaya ini menjadi langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis rakyat yang inklusif.
Namun, di balik program-program tersebut, sejumlah catatan kritis muncul dari Fraksi Rakyat & DPRD Kabupaten Sukabumi. Pertama, penanganan korban bencana menjadi sorotan utama. Fraksi Rakyat menilai bahwa pemulihan pasca bencana masih kurang mendapatkan perhatian serius, terutama dalam penyediaan tempat tinggal layak bagi korban.
Padahal, Kabupaten Sukabumi merupakan wilayah rawan bencana yang membutuhkan respons cepat dan komprehensif (Patroli Sukabumi, 2025). Selain itu, transparansi dalam proses penerimaan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah menjadi isu penting yang mendesak.
Fraksi Rakyat mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus agar proses perekrutan tenaga kerja berjalan transparan dan berbasis kompetensi, sehingga menghindari praktik nepotisme dan diskriminasi. Isu kesejahteraan tenaga kerja juga tidak kalah krusial; banyak guru honorer dan tenaga medis yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) serta belum terjamin dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Kondisi ini menjadi tantangan serius karena berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat luas (Sukabumi Update, 2025).
Lebih lanjut, data penerima bantuan sosial seperti BPJS PBI, BPMT, dan PKH dinilai perlu disesuaikan agar tepat sasaran, karena ketidakakuratan data dapat menyebabkan ketimpangan dalam distribusi bantuan sosial dan memperlebar jurang ketidakadilan sosial.
Selain itu, tantangan fundamental yang dihadapi pemerintahan saat ini adalah keterbatasan anggaran. Sebagian besar program masih mengandalkan dana dari pemerintahan sebelumnya, sehingga ruang untuk inovasi dan pengembangan program baru terbatas (Detik Jabar, 2025).
Kondisi ini memaksa pemerintah lebih berhati-hati dalam menjalankan program, dengan risiko terhambatnya pencapaian target-target pembangunan. Lebih parahnya, hingga saat ini belum ada komunikasi formal dan laporan evaluasi dari Bupati kepada DPRD terkait capaian seratus hari kerja, yang menunjukkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah (Patroli Sukabumi, 2025).
Ketidakjelasan komunikasi ini berpotensi menimbulkan miskomunikasi antara eksekutif dan legislatif serta mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Pada akhirnya, masyarakat sebagai pemilik hak politik dan sosial harus dilibatkan lebih aktif dalam proses perencanaan dan evaluasi kebijakan agar program yang dirancang benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
Secara keseluruhan, meskipun capaian 100 hari pertama pemerintahan Kabupaten Sukabumi memperlihatkan upaya positif melalui peluncuran berbagai program strategis, banyak aspek fundamental yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti catatan kritis DPRD dan Fraksi Rakyat, memperkuat akuntabilitas, memperbaiki kesejahteraan tenaga kerja, serta mengoptimalkan pengelolaan anggaran yang ada.
Hanya dengan pendekatan yang lebih transparan, partisipatif, dan fokus pada isu mendasar, substansi perubahan dapat diwujudkan, bukan sekadar seremoni seratus hari yang berkesan normatif tanpa dampak signifikan bagi masyarakat.
—
Daftar refrensi
1. Detik Jabar. (2025). 100 Hari Kerja Bupati Asep Japar, Perbaikan Jalan hingga Kredit UMKM.
Diakses dari: https://www.detik.com/jabar/berita/d-7944502/100-hari-kerja-bupati-asep-japar-perbaikan-jalan-hingga-kredit-umkm/amp
2. Sukabumi Now. (2025). Capaian 100 Hari Bupati Sukabumi: Infrastruktur Mulai Diperbaiki, Beasiswa Mengalir.
Diakses dari: https://sukabuminow.com/capaian-100-hari-bupati-sukabumi-infrastruktur-mulai-diperbaiki-beasiswa-mengalir
3. Patroli Sukabumi. (2025). Fraksi Rakyat Soroti 100 Hari Kerja Bupati Sukabumi, Empat Isyu Ini Harus Jadi Prioritas.
Diakses dari: https://www.patrolisukabumi.co.id/2025/06/fraksi-rakyat-soroti-100-hari-kerja.html
4. Sukabumi Update. (2025). Kritisi 100 Hari Kerja Bupati Sukabumi, Dewan Hera Iskandar Beri 4 Catatan.
Diakses dari: https://www.sukabumiupdate.com/dprd-kab-sukabumi/159468/kritisi-100-hari-kerja-bupati-sukabumi-dewan-hera-iskandar-beri-4-catatan